RAGAM
Kemendag Dorong UMKM RI Tembus Pasar Korea Selatan
Kemendag Dorong UMKM RI Tembus Pasar Korea Selatan

Kemendag Dorong UMKM RI Tembus Pasar Korea Selatan Dengan Menyarankannya Untuk Memanfaatkan IK-CEPA Kedepannya. Halo para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang bersemangat dan berorientasi global! Asia Timur, khususnya Korea Selatan, di kenal sebagai salah satu pasar paling dinamis. Dan juga yang berkelas di dunia. Terlebih produk-produk unik dan berkualitas tinggi dari Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi kebanggaan di negeri sendiri. Akan tetapi juga meramaikan etalase internasional. Kabar baiknya, Kemendag Dorong UMKM RI yang kini mengambil langkah tegas! Mereka yang secara resmi memfasilitasi usaha Indonesia untuk berani menembus pasar Korea Selatan! Ini adalah panggilan terbuka bagi produk-produk lokal. Mulai dari kuliner hingga kerajinan, untuk bersaing di Seoul dan kota-kota besar lainnya. Kemudian memperluas jangkauan, dan membuktikan kualitas produk Merah Putih di hadapan konsumen Korea.
Mengenai ulasan tentang Kemendag Dorong UMKM RI tembus pasar Korea Selatan telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
IK-CEPA Berlaku Sejak 1 Januari 2023
Tentu hal ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2023, menandai awal implementasi perjanjian perdagangan bilateral. Terlebihnya yang telah melalui proses panjang sejak 2012 dan di tandatangani pada 2020. Berlaku sejak awal tahun 2023, perjanjian ini membawa berbagai peluang signifikan bagi perdagangan kedua negara. Terutama bagi produk-produk Indonesia yang memasuki pasar Korea Selatan. Sejak berlakunya IK-CEPA, sebagian besar pos tarif antara Indonesia dan Korea Selatan mengalami penghapusan. Tentunya dengan 92% pos tarif Indonesia dan 95,5% pos tarif Korea Selatan menjadi bebas tarif. Kondisi ini menciptakan akses pasar yang lebih mudah. Dan juga biaya ekspor yang lebih rendah. Sehingga memberikan kesempatan bagi produk Indonesia. Serta yang termasuk dari UMKM, untuk bersaing secara lebih kompetitif di pasar internasional. Berlakunya perjanjian ini juga menandai momentum penting bagi usaha Indonesia. Karena mereka dapat mulai memanfaatkan fasilitas.
Kemendag Dorong UMKM RI Tembus Pasar Korea Selatan Yang Jadi Momen Bahagia
Kemudian juga masih membahas Kemendag Dorong UMKM RI Tembus Pasar Korea Selatan Yang Jadi Momen Bahagia. Dan fakta lainnya adalah:
Eliminasi Tarif Untuk Sebagian Besar Pos Tarif
Hal ini adalah penghapusan atau eliminasi tarif untuk sebagian besar pos tarif antara Indonesia dan Korea Selatan. Perjanjian ini mengatur bahwa 92% pos tarif Indonesia dan 95,5% pos tarif Korea Selatan. Terlebih yang akan di hapus atau di berikan tarif preferensial. Kebijakan ini di rancang untuk menciptakan kondisi perdagangan yang lebih adil dan kompetitif. Serta sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi produk-produk Indonesia. Tentunya untuk menembus pasar Korea Selatan. Eliminasi tarif ini memiliki dampak langsung terhadap daya saing ekspor Indonesia. Produk-produk yang sebelumnya menghadapi tarif tinggi. Namun kini bisa masuk ke pasar Korea Selatan dengan biaya lebih rendah. Sehingga harga jual menjadi lebih kompetitif. Hal ini tidak hanya menguntungkan perusahaan besar. Namun juga memberikan kesempatan bagi usaha Indonesia. Gunanya untuk memasarkan produk mereka ke pasar internasional tanpa terbebani biaya ekspor yang tinggi.
Dengan adanya tarif preferensial, proyeksi peningkatan ekspor menjadi lebih nyata. Studi awal menunjukkan bahwa penghapusan tarif ini berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia ke Korea Selatan hingga 19,8%. Tentunya dalam lima tahun pertama. Sementara impor dari Korea di perkirakan naik sekitar 13,8%. Kondisi ini menunjukkan adanya peluang untuk memperkuat neraca perdagangan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Terlebihnya melalui ekspor yang lebih optimal. Selain itu, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan aktif melakukan sosialisasi mengenai pemanfaatan tarif preferensial ini. Mereka di berikan pendampingan terkait prosedur ekspor, dokumentasi yang di perlukan. Serta standar kualitas yang harus di penuhi agar produk mereka bisa di untungkan dari ketentuan eliminasi tarif. Hal ini memastikan bahwa mereka tidak hanya mengetahui kesempatan yang ada. Namun juga mampu mengimplementasikannya secara praktis untuk memperluas pasar.
Tembus Korsel: Kemendag Minta Usaha Menengah Indonesia Gunakan IK-CEPA
Selain itu, masih membahas Tembus Korsel: Kemendag Minta Usaha Menengah Indonesia Gunakan IK-CEPA. Dan fakta lainnya adalah:
Peluang Ekspor Untuk UMKM
Tentu hal ini yang melalui implementasi IK-CEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement). Dan menjadi semakin terbuka lebar sejak perjanjian tersebut resmi berlaku pada awal tahun 2023. Perjanjian ini bukan hanya sekadar kerja sama dagang antarnegara. Akan tetapi juga menjadi sarana strategis bagi pelakunya. Terlebihnya untuk memperluas jangkauan pasar produk mereka ke Korea Selatan. Serta salah satu negara dengan tingkat konsumsi tinggi terhadap produk kreatif, fesyen, makanan olahan, dan kerajinan tangan. Melalui IK-CEPA, mereka memperoleh berbagai kemudahan dalam proses ekspor. Salah satunya adalah penghapusan tarif bea masuk untuk sebagian besar produk Indonesia. Serta yang membuat harga jual menjadi lebih kompetitif di pasar Korea Selatan. Dengan biaya ekspor yang lebih rendah, mereka kini memiliki peluang nyata untuk menembus pasar internasional. Karena yang sebelumnya di anggap sulit di jangkau. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai bentuk pendampingan.
Tentunya seperti pelatihan ekspor, bimbingan teknis mengenai standar kualitas produk. Dan akses informasi pasar melalui perwakilan perdagangan di luar negeri. Kementerian Perdagangan juga menggencarkan program “Bisa Ekspor” untuk membantu para pelaku usaha kecil menengah memahami prosedur ekspor. Kemudian menyesuaikan produk mereka dengan preferensi konsumen global, dan memanfaatkan fasilitas yang di berikan melalui IK-CEPA. Program ini di rancang agar tidak hanya mengetahui peluang ekspor yang ada. Namun juga mampu beradaptasi terhadap standar internasional yang di terapkan oleh pasar Korea Selatan. Conothnya seperti kemasan yang menarik, sertifikasi halal, dan kepatuhan terhadap regulasi keamanan pangan serta bahan baku. Selain manfaat ekonomi, peluang ekspor melalui IK-CEPA juga membuka jalan bagi transformasi kualitas dan inovasi produknya. Permintaan pasar Korea yang tinggi terhadap produk-produk unik. Dan juga di harapkan untuk ramah lingkungan.
Tembus Korsel: Kemendag Minta Usaha Menengah Indonesia Gunakan IK-CEPA Yang Sesuai Standar Mereka
Selanjutnya juga masih membahas Tembus Korsel: Kemendag Minta Usaha Menengah Indonesia Gunakan IK-CEPA Yang Sesuai Standar Mereka. Dan fakta lainnya adalah:
sosialisasi Dan Dukungan Pemerintah
Tentu Pemerintah telah melakukan berbagai langkah nyata untuk memastikan pelaku usaha. Terlebihnya untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Kemudian memahami serta mampu memanfaatkan perjanjian tersebut secara optimal. Upaya ini di wujudkan melalui kegiatan sosialisasi, pendampingan, pelatihan, dan penyediaan fasilitas ekspor. Karena yang di rancang agar mereka dapat memperluas pasar hingga ke Korea Selatan. Sosialisasi dilakukan secara intensif oleh Kemendag bersama lembaga terkait seperti Ditjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN). Dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia (BPPEI). Melalui program-program ini, pelakunya di berikan pemahaman tentang manfaat IK-CEPA, mekanisme penghapusan tarif. Serta prosedur ekspor yang sesuai dengan standar internasional. Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup informasi mengenai produk-produk potensial yang paling di minati pasar Korea Selatan.
Contohnya seperti produk tekstil, makanan olahan, kopi, perhiasan, serta produk kecantikan berbahan alami. Selain sosialisasi, pemerintah juga memberikan dukungan teknis dan administratif agar mereka dapat memenuhi persyaratan ekspor. Bentuk dukungan tersebut mencakup bimbingan dalam pengurusan sertifikasi, perizinan. Terlebihnya hingga pengemasan dan pelabelan produk sesuai regulasi di negara tujuan. Pemerintah bahkan menyediakan akses digital melalui platform perdagangan daring. Dan portal ekspor untuk membantu mereka mempromosikan produk mereka secara global. Di sisi lain, peran perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri. Contohnya seperti Atase Perdagangan dan Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) juga sangat penting. Mereka bertugas menjadi jembatan informasi antara pelaku usaha di Indonesia dengan pembeli atau mitra bisnis di Korea Selatan.
Jadi itu dia beberapa fakta mengenai RI akan segera tembus ke pasar Korsel dari Kemendag Dorong UMKM.