
Banggar DPR: Redenominasi Rupiah Belum Perlu
Banggar DPR: Redenominasi Rupiah Belum Perlu Dan Tak Terlalu Mendesak Jika Di Lihat Dari Kondisi Sekarang Menurutnya. Selamat sore, para pengamat ekonomi dan pembaca yang budiman! Selama ini, isu Redenominasi Rupiah, penghilangan nol pada mata uang kita. Terlebih yang selalu menjadi topik hangat yang memicu pro dan kontra. Ada yang bilang ini penting untuk martabat bangsa. Namun ada pula yang khawatir akan dampaknya terhadap psikologis pasar. Nah, kini ada keputusan tegas yang menjadi penentu! Banggar DPR RI, sebagai lembaga yang mengawasi ketat keuangan negara. Dan pada akhirnya bersuara lantang. Hasilnya? Ia Menyatakan Redenominasi Rupiah Belum Perlu dilakukan dalam waktu dekat! Keputusan ini tentu di dasarkan pada pertimbangan matang. Di tengah kondisi ekonomi global yang masih penuh tantangan. Kemudian juga stabilitas di anggap jauh lebih penting daripada sekadar penyederhanaan nominal. Mengapa Banggar mengambil sikap menunda? Mari kita telusuri argumen-argumen kunci dari parlemen.
Mengenai ulasan tentang Banggar DPR: Redenominasi rupiah belum perlu telah di lansir sebelumnya oleh kompas.com.
Said Abdullah Menilai Redenominasi Belum Memberikan Manfaat Ekonomi Nyata
Sosoknya memberikan pandangan tegas bahwa wacana redenominasi rupiah belum mendesak melakukannya. Karena tidak memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat pada saat ini. Menurutnya, kebijakan tersebut lebih bersifat administratif dan kosmetik. Namun bukan langkah strategis yang mampu memperkuat daya beli rakyat atau menstabilkan ekonomi nasional. Said menilai, tujuan utama redenominasi, yakni menyederhanakan jumlah digit pada rupiah. Dan yang tidak akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, inflasi. Maupun kesejahteraan masyarakat. Nilai riil uang tetap sama, hanya tampilan nominalnya yang berubah. Oleh karena itu, ia memandang kebijakan tersebut tidak memberi keuntungan substansial di tengah tantangan ekonomi. Serta yang masih harus di fokuskan pada stabilitas nilai tukar, pengendalian harga, dan daya beli rakyat. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah sebaiknya memprioritaskan kebijakan yang berdampak langsung terhadap rakyat. Terlebihnya seperti menjaga kestabilan.
Banggar DPR: Redenominasi Rupiah Belum Perlu Dengan Kondisi Saat Ini
Kemudian juga masih membahas Banggar DPR: Redenominasi Rupiah Belum Perlu Dengan Kondisi Saat Ini. Dan fakta lainnya adalah:
Prioritas Saat Ini Menurutnya Menjaga Stabilitas Rupiah Dan Ekonomi Nasional
Menurutnya hal ini bukan pada redenominasi rupiah. Namunmelainkan pada upaya menjaga stabilitas nilai tukar dan memperkuat ekonomi nasional. Ia menilai bahwa di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Terlebihnya seperti fluktuasi harga komoditas, tekanan inflasi, dan pelemahan mata uang di berbagai negara. Dan Indonesia perlu mengutamakan kebijakan yang berdampak langsung terhadap ketahanan ekonomi. Said menegaskan bahwa stabilitas rupiah menjadi kunci kepercayaan pasar dan daya beli masyarakat. Ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terjaga. Maka hal itu akan menekan biaya impor bahan baku dan menjaga harga kebutuhan pokok agar tidak melonjak. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap memiliki daya beli yang stabil. Dan juga inflasi dapat di kendalikan pada level aman. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter. Terlebihnya di mana pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Dan Bank Indonesia harus terus berkoordinasi menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan stabilitas harga. Dalam konteks ini, redenominasi di anggap tidak memberikan kontribusi langsung terhadap dua hal tersebut. Said Abdullah menilai bahwa dalam situasi ekonomi global yang masih rentan. Dan langkah seperti penguatan cadangan devisa, peningkatan ekspor, efisiensi anggaran. Serta pengendalian inflasi jauh lebih mendesak di banding sekadar mengganti nominal mata uang. Menurutnya, kebijakan tersebut akan lebih efektif dalam memperkuat posisi rupiah. Kemudian menjaga kepercayaan investor asing terhadap stabilitas ekonomi Indonesia. Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan moneter besar harus dilakukan pada waktu yang tepat dan kondisi ekonomi yang matang. Jika melakukannya saat perekonomian masih menghadapi tekanan eksternal. Maka risiko gangguan keuangan dan ketidakpastian publik bisa meningkat. Jadi sekarang saatnya memperkokoh fondasi ekonomi nasional.
Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, Said Minta Di Tunda
Selain itu, masih membahas Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, Said Minta Di Tunda. Dan fakta lainnya adalah:
Wacana Redenominasi Sudah Di Bahas Pleh Kemenkeu Dan BI
Wacana mengenai redenominasi rupiah sebenarnya bukan hal baru. Gagasan ini sudah lama di bahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI). Terebihnya sebagai bagian dari rencana jangka panjang untuk menyederhanakan struktur mata uang nasional. Langkah ini bertujuan agar sistem keuangan Indonesia lebih efisien. Kemudian mudah di pahami oleh masyarakat, serta sejajar dengan praktik moneter di banyak negara maju. Dalam pembahasan yang dilakukan oleh Kemenkeu dan BI. Maka redenominasi berarti mengurangi jumlah digit pada nominal rupiah tanpa mengubah nilai riilnya. Misalnya, Rp1.000 akan menjadi Rp1 setelah redenominasi. Namun daya belinya tetap sama. Proses ini membutuhkan kesiapan dari berbagai sektor. Serta uanh termasuk sistem perbankan, keuangan negara, infrastruktur digital, dan literasi masyarakat. Kemenkeu dan BI pernah menyampaikan bahwa redenominasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Dan memudahkan pencatatan akuntansi, serta memperkuat citra rupiah di mata internasional.
Namun, kedua lembaga tersebut juga menegaskan bahwa implementasinya harus dilakukan secara bertahap. Serta dalam kondisi ekonomi yang stabil. Tentunya agar tidak menimbulkan kebingungan publik atau di salahartikan sebagai “pemotongan nilai uang”. Walau sudah di bahas, Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menilai bahwa pembahasan tersebut belum perlu di lanjutkan ke tahap implementasi. Menurutnya, kondisi ekonomi nasional belum siap untuk menjalankan kebijakan besar seperti redenominasi. Ia menilai manfaat ekonomi dari penyederhanaan nominal rupiah belum sebanding dengan risiko. Dan yang akan muncul dalam proses transisi. Said juga menyoroti bahwa jika di paksakan tanpa kesiapan penuh, pelaku usaha, perbankan. Terlebihnya hingga masyarakat umum bisa mengalami kesulitan teknis, mulai dari perubahan sistem kasir, pembukuan, hingga persepsi nilai uang. Karena itu, ia mendorong agar mereka tetap menyimpan rencana.
Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, Said Minta Di Tunda Dulu Pelaksanaannya
Selanjutnya juga masih membahas Redenominasi Rupiah Tak Mendesak, Said Minta Di Tunda Dulu Pelaksanaannya. Dan fakta lainnya adalah:
Risiko Teknis Dan Biaya Tinggi Jadi Alasan Penundaannya
Hal ini adalah karena tingginya risiko teknis dan besarnya biaya yang harus di keluarkan jika kebijakan tersebut di jalankan dalam waktu dekat. Menurutnya, redenominasi bukan sekadar mengganti angka pada uang, tetapi melibatkan proses besar. Terlebih yang berdampak pada seluruh sistem ekonomi dan transaksi nasional. Secara teknis, redenominasi menuntut penyesuaian besar-besaran di berbagai sektor. Mulai dari sistem perbankan, akuntansi perusahaan, mesin transaksi ritel (seperti kasir dan ATM). Terlebihnya hingga aplikasi pembayaran digital. Setiap sistem yang saat ini menggunakan satuan nominal rupiah harus di perbarui. Dan di sesuaikan agar bisa membaca format baru tanpa mengacaukan data dan transaksi. Proses ini memerlukan waktu, koordinasi lintas lembaga. Serta biaya implementasi yang tidak kecil.
Selain itu, perubahan tersebut juga akan memerlukan pencetakan uang baru dalam jumlah besar. Tentu yang termasuk proses distribusi ke seluruh daerah di Indonesia. Bank Indonesia perlu mengatur transisi agar uang lama. Dan uang baru bisa beredar bersamaan dalam jangka waktu tertentu tanpa menimbulkan kebingungan masyarakat. Proses dual-currency sementara ini bisa menyebabkan kesalahpahaman nilai transaksi. Serta berisiko menurunkan kepercayaan publik terhadap mata uang. Said Abdullah menilai, dari sisi pembiayaan, program redenominasi dapat menyedot anggaran besar dari APBN. Pemerintah harus menanggung biaya sosialisasi nasional, pembaruan sistem IT keuangan, pelatihan SDM perbankan. Terlebihnya hingga perubahan administrasi keuangan di sektor publik dan swasta. Jika kebijakan ini dilakukan saat kondisi fiskal masih di fokuskan pada stabilitas ekonomi. Dan kesejahteraan masyarakat. Maka beban tambahan ini bisa mengganggu prioritas belanja negara yang lebih penting.
Jadi itu dia beberapa fakta dari pernyataannya soal redenominasi rupiah yang belum perlu terkait tanggapan Banggar DPR.