Pencurian Baut Rel Mengancam Keselamatan Penumpang

Pencurian baut di jalur kereta api kini menjadi masalah serius di beberapa daerah merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan publik.

Pencurian Baut di jalur kereta api kini menjadi masalah serius di beberapa daerah merusak infrastruktur dan mengancam keselamatan publik. Selain merugikan secara materi, aksi ini juga mengancam keselamatan operasional kereta dan penumpang. Setiap baut memiliki peran penting dalam menahan rel agar tetap stabil dan aman di lalui kereta.

Kasus Pencurian Baut rel kereta api di Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan PT KAI. Kejadian ini bukan sekadar masalah kehilangan logam, tetapi menyentuh keselamatan ribuan penumpang yang setiap hari menggunakan jalur tersebut. Baut penambat rel merupakan komponen vital yang menjaga kestabilan rel agar tetap berada pada posisi dan jarak standar.

Menurut informasi dari PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun, sebanyak 108 baut hilang di sepanjang jalur rel yang membentang dari Sanankulon hingga Rejotangan, Tulungagung. Setiap baut memiliki fungsi penting dalam menahan tekanan dan getaran kereta saat melintas. Kehilangan satu baut saja sudah meningkatkan risiko gangguan jalur. Bayangkan jika puluhan baut di curi sekaligus: kemungkinan terjadinya kecelakaan atau anjloknya kereta bukan lagi sekadar kemungkinan, melainkan ancaman nyata.

Fenomena pencurian baut ini muncul bukan hanya karena nilai besinya, tetapi juga karena kelalaian dalam pengawasan jalur. PT KAI menekankan bahwa setiap baut memiliki standar teknis tertentu, sehingga penggantian atau perbaikan harus di lakukan oleh petugas profesional. Selain risiko keselamatan, kejadian ini juga menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan, yang di laporkan mencapai lebih dari Rp 4 juta.

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang di Sita

Penangkapan Pelaku dan Barang Bukti yang di Sita menjadi bukti keseriusan polisi menangani kasus pencurian baut rel. Petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku beserta sejumlah baut hasil curian, sementara penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron.

Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian, yaitu Dwi Agustiono (26), warga Batu Licin, Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan, yang berdomisili di Kota Blitar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 67 baut, termasuk 13 baut yang di temukan di lokasi awal pencurian. Satu pelaku lain masih buron dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

AKP Samsul Anwar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, menjelaskan bahwa pengembangan penyidikan menemukan tambahan 54 baut ukuran besar, masing-masing beratnya sekitar 400 gram, yang di simpan oleh pelaku. “Pelaku mengakui melakukan pencurian di tiga hingga lima titik sepanjang jalur rel,” ujar Samsul. Total baut yang hilang berdasarkan laporan PT KAI mencapai 108 buah, dan sebagian sudah di jual ke pengepul barang bekas di Desa Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kasus ini menyoroti modus operandi pencurian yang terbilang berani dan berisiko tinggi. Para pelaku tidak hanya beraksi di siang hari, tetapi juga di lokasi yang rawan dengan aktivitas kereta api. Warga setempat menjadi saksi kunci dalam penangkapan, karena curiga melihat dua orang yang memukul-mukul rel dan membuat suara keras. Salah satu pelaku berhasil di amankan oleh warga, sementara satu lainnya melarikan diri hingga saat ini.

Keberanian pelaku menunjukkan bahwa pencurian ini bukan sekadar aksi kecil, melainkan tindakan yang bisa membahayakan nyawa. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan tidak ada baut lain yang hilang di jalur sekitar. Sementara itu, PT KAI meningkatkan pengawasan dan mempercepat perbaikan jalur yang terdampak, agar operasional kereta tetap aman dan penumpang tidak terganggu.

Kronologi Kejadian dan Respons Warga

Kronologi Kejadian dan Respons Warga menjadi kunci pengungkapan kasus pencurian baut rel. Warga yang curiga melihat dua orang mencurigakan di sepanjang jembatan jalur rel segera melapor ke polisi, dan bahkan berhasil menangkap salah satu pelaku sebelum petugas tiba di lokasi.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Kapolsek Sanankulon, AKP Nurbudi Santosa, mengungkapkan bahwa polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di sepanjang jembatan jalur rel selatan Lapangan Bhirawa, Desa Kalipucung. “Saat petugas tiba, satu pelaku sudah di amankan warga. Satu lagi berhasil kabur,” ujarnya.

Warga yang curiga memainkan peran penting dalam keberhasilan pengungkapan kasus ini. Salah satu warga melihat dua orang berada di rel kereta, satu duduk dan satu memukul-mukul baut penambat dengan alat keras, menimbulkan suara keras yang tidak biasa. Kepedulian warga membuat polisi dapat segera menindaklanjuti laporan dan mengamankan barang bukti penting.

PT KAI juga menurunkan petugas untuk membantu pengamanan jalur. Petugas melakukan pemeriksaan di lima titik yang di laporkan hilang baut, yakni di BH 537 KM 133+723, BH 536 KM 133+254, BH 532 KM 131+770, BH 524 KM 127+851, dan BH 522 KM 127+358. Setiap lokasi di periksa untuk memastikan tidak ada kerusakan lebih lanjut yang bisa membahayakan operasional kereta.

Upaya bersama antara warga, polisi, dan petugas PT KAI membuahkan hasil signifikan. Dari pengembangan kasus, total 108 baut penambat di laporkan hilang dari jalur rel yang diperiksa. Petugas memastikan setiap baut yang tersisa masih aman, sekaligus menilai potensi risiko terhadap kestabilan rel. Tindakan cepat ini menjadi langkah penting untuk mencegah gangguan operasional kereta dan menjaga keselamatan ribuan penumpang setiap hari.

Dampak Pencurian Baut dan Ancaman Keselamatan

Dampak Pencurian Baut dan Ancaman Keselamatan menjadi perhatian utama PT KAI. Kehilangan baut penambat rel tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Setiap baut memiliki fungsi vital untuk menjaga jalur tetap stabil, sehingga pencurian dalam jumlah banyak bisa mengancam nyawa penumpang kereta.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa tindakan pencurian ini bukan sekadar kehilangan aset, tetapi ancaman serius bagi keselamatan penumpang. “Baut penambat rel menjaga posisi dan kestabilan jalur. Jika satu baut hilang, potensi gangguan jalur meningkat. Puluhan baut yang hilang bisa berujung pada kecelakaan serius atau bahkan anjloknya kereta,” tegas Tohari.

Selain risiko keselamatan, pencurian ini menimbulkan kerugian materiil sekitar Rp 4.133.700. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya ke pengepul barang bekas. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, karena pencurian rel bukan sekadar kejahatan ringan, tetapi mengancam kehidupan ribuan penumpang.

PT KAI menegaskan pentingnya pengawasan jalur secara rutin. Setiap baut yang hilang harus segera di ganti oleh petugas berkompeten, dan masyarakat diimbau melaporkan aktivitas mencurigakan di jalur kereta. Fenomena ini juga menjadi peringatan bahwa meski nilainya kecil, aset vital seperti baut rel memiliki dampak besar terhadap keselamatan publik.

Untuk mencegah kejadian serupa, PT KAI berencana memperketat pengawasan di jalur rawan, termasuk menambah patroli rutin dan memasang sensor atau CCTV di titik-titik kritis. Selain itu, kerja sama dengan masyarakat sekitar juga di perkuat agar setiap aktivitas mencurigakan bisa segera di laporkan, sehingga risiko gangguan jalur atau kecelakaan dapat di minimalkan.

Fenomena ini menjadi pengingat bahwa meski ukurannya kecil, baut penambat memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta. Hilangnya satu atau beberapa baut saja bisa menimbulkan risiko serius bagi ribuan penumpang. Karena itulah, kewaspadaan dan pengawasan rutin sangat penting untuk mencegah Pencurian Baut.